Tangerang | Eranews.id – Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu malam (20/10/2024).
Lima remaja berikut dua senjata tajam jenis celurit dan tiga unit motor yang digunakan untuk berboncengan menuju lokasi tawuran diamankan polisi.
Para remaja yang ditangkap ini, berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15), dan MFM (13), diduga masih berstatus pelajar. Mereka diketahui berencana melakukan tawuran di wilayah tersebut, yang sudah meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah, menjelaskan bahwa tindakan polisi dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Ciledug melakukan observasi kewilayahan dan melihat sekelompok remaja berkendara motor secara konvoi di Jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.
“Awalnya ada belasan remaja yang terlibat. Ketika anggota kami melakukan pengejaran, sebagian melarikan diri, namun lima remaja berhasil kami amankan di Jalan Anggaran bersama barang bukti berupa dua celurit dan tiga motor yang mereka gunakan,” ujar Ubaidilah, Senin (21/10/2024).
Patroli rutin yang dilakukan Polsek Ciledug bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, seperti tawuran dan begal, terutama pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan keterangan dari para remaja yang diamankan, mereka telah berencana melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah.
“Kelima remaja yang kita amankan kini berada di kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena mereka membawa senjata tajam, proses hukum akan berjalan untuk memberikan efek jera terhadap aksi tawuran ini,” tegas Ubaidilah.
Kapolsek juga berharap agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, serta peran guru dan tokoh masyarakat diperlukan untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan konsekuensi dari tawuran.
“Kami imbau kepada para orang tua, pastikan anak-anak berada di rumah saat malam hari. Jika belum pulang hingga pukul 21.00 WIB, segera cari,” pungkasnya.