TANGERANG | Eranews.id – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pada Senin (2/9/2024).
Diwarnai aksi unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh aktivis lokal, Marsel.
Para pengunjuk rasa menuntut para anggota dewan yang baru dilantik untuk menandatangani sumpah jabatan yang mereka susun sendiri.
“Kami, masyarakat Kota Tangerang, mengajukan sumpah jabatan yang wajib ditandatangani oleh para Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang, terutama di poin kelima. Jika melanggar sumpah, akan dilaknat oleh Allah,” kata Marsel di hadapan para demonstran dan wartawan.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap integritas dan komitmen anggota dewan yang baru dilantik.
Sumpah jabatan yang diajukan oleh para pengunjuk rasa berisi sejumlah poin penting, termasuk ancaman spiritual bagi mereka yang melanggar.
Menanggapi aksi tersebut, Kosasi, Ketua DPRD Kota Tangerang sementara, menyatakan bahwa sebagian dari poin-poin yang diajukan pengunjuk rasa sudah termasuk dalam sumpah jabatan resmi.
“Dalam sumpah yang diajukan para pendemo, sebagian sudah ada pada sumpah jabatan resmi,” ujar Kosasi.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai sumpah tersebut akan dilakukan dalam rapat internal DPRD.
Mengingat struktur kepemimpinan DPRD yang baru masih dalam tahap pembentukan.
“Nanti kita akan diskusikan dan merapatkan ini bersama rekan-rekan dewan, karena saat ini struktur kepemimpinan DPRD yang baru belum terbentuk secara lengkap,” jelas Kosasi.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap para wakil rakyat yang baru dilantik.
Masyarakat menuntut agar sumpah jabatan tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dipegang teguh oleh para anggota dewan selama menjalankan tugas mereka.
Pelantikan ini menandai awal masa jabatan para anggota DPRD Kota Tangerang, yang diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen pada sumpah yang telah mereka ikrarkan.