Kota Tangerang|Eranews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jl. Satria – Sudirman No.1, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (30/9/2024). Pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 diharapkan segera dapat menyusun agenda kerja sesuai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Al Muktabar berpesan untuk prioritaskan layanan dasar.

Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 335 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Tangerang Masa Jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Fahmiron.

Dalam Surat Keputusan Gubernur itu menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029. Yakni Rusdi sebagai Ketua dan Andri Septiawan Permana, Arief Wibowo serta Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.

“Selamat atas dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tangerang, beliau-beliau akan mendedikasikan diri ke depannya. Mudah-mudahan dapat menjadi pimpinan yang amanah dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar berharap kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 dapat menyusun agenda kerja. Sesuai dengan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (rilis).

Iklan