Tangerang|Eranews.id – Kasus pencabulan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, kini tengah dalam pendalaman. Hingga saat ini, sebanyak 18 anak yang menjadi penghuni panti tersebut telah dipindahkan oleh pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Minggu (13/10/2024), mengungkapkan bahwa 13 anak pertama telah dipindahkan bersama tim Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang, dan Kodim ke Dinas Sosial.

“Sebanyak 13 anak telah diselamatkan dan dipindahkan ke Dinas Sosial. Dari jumlah itu, 8 anak menjadi korban pencabulan,” ujar Ade Ary.

Selain itu, tiga anak lainnya telah diserahkan kepada relawan, satu balita dititipkan ke Kementerian Sosial, dan satu balita lainnya dikembalikan ke keluarga.

Salah satu pelaku, Yandi, masih dalam pengejaran oleh polisi dan berstatus buron. Sementara itu, polisi juga menelusuri asal dana operasional panti asuhan yang ternyata tidak memiliki izin resmi dari Dinas Sosial Kota Tangerang, melainkan hanya didirikan dengan nota notaris pada tahun 2006.

“Investigasi terhadap sumber dana panti menjadi fokus penyelidikan kami, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” jelas Ade Ary (rilis).

Iklan