Serang|Eranews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang kepada Andi Oni pada Sabtu (21/09/2024) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Penyerahan SK ini menandai perpanjangan masa jabatan Andi Oni sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang.

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Al Muktabar menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Tangerang. Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini akan mendorong keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

Andi Oni, yang telah memegang jabatan sebagai Penjabat Bupati Tangerang selama beberapa waktu, diharapkan terus menunjukkan kinerja yang optimal dan mampu melanjutkan program-program strategis yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam sambutannya, Al Muktabar juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan di berbagai sektor.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang kepada Andi Oni di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, (21/09/2024).
📷:@hikmatullah04

Andi Oni menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melanjutkan tugas sebagai Penjabat Bupati Tangerang. Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Tangerang dan berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat serta aparat pemerintahan setempat.

Penyerahan SK ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat yang memberikan dukungan kepada Andi Oni dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan ini, Andi Oni diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada dan membawa Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik selama masa kepemimpinannya (rilis).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan