Jakarta | Eranews.id – Beberapa media asing melaporkan aksi demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat Indonesia yang berhasil menggagalkan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Demonstrasi tersebut menjadi sorotan karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat yang marah atas keputusan DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas partai dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Putusan MK tersebut seharusnya membuka peluang lebih luas bagi calon kepala daerah, namun langkah DPR dianggap sebagai upaya untuk mempertahankan status quo.
Selain menyoroti protes tersebut, beberapa media asing juga menyinggung dugaan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun politik dinasti menjelang akhir masa jabatannya pada Oktober 2024.
Spekulasi mengenai hal ini muncul seiring dengan keputusan politik yang diambil oleh partai penguasa dan posisi strategis yang diberikan kepada keluarga Presiden.
Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR Jakarta ini pun mendapat perhatian internasional.
Dengan media asing menyoroti bagaimana rakyat Indonesia bersatu untuk melawan kebijakan yang dianggap tidak mewakili kepentingan publik (red).