Pendidikan|Eranews.id – Status gelar doktor yang disandang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali menuai kontroversi setelah perbedaan data terkait masa studinya di Universitas Indonesia (UI) terungkap. Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI, namun terdapat ketidaksesuaian informasi antara pihak UI dan data yang tersedia di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, dalam keterangannya menyatakan bahwa Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa UI pada tahun 2022 melalui jalur riset. Menurut Amelita, Bahlil menempuh pendidikan di UI selama empat semester dan tidak mengikuti perkuliahan reguler karena masuk melalui jalur riset.

“Pendidikan beliau berlangsung selama 4 semester. Bahlil merupakan mahasiswa yang masuk pada tahun 2022 di jalur riset, dan mahasiswa yang masuk melalui jalur ini tidak diwajibkan untuk sit-in di kelas,” jelas Amelita pada Jumat (18/10/2024).

Namun, data di website PDDikti menyebutkan informasi berbeda. Menurut PDDikti, Bahlil baru terdaftar sebagai mahasiswa UI pada Februari 2023. Perbedaan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama terkait kredibilitas gelar doktor yang diperoleh Bahlil.

Kisruh ini semakin menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan kejelasan jalur riset yang diikuti oleh Bahlil. Di sisi lain, pihak UI belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait perbedaan data tersebut, namun menegaskan bahwa proses akademik yang ditempuh Bahlil sah sesuai dengan aturan yang berlaku di universitas.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia juga sempat menjadi sorotan terkait perolehan gelar doktornya yang dinilai terlalu cepat oleh sebagian kalangan. Namun, pihak UI bersikeras bahwa gelar tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan pendidikan di program pascasarjana mereka.

Meski demikian, publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak UI maupun Bahlil Lahadalia untuk meredam polemik yang berkembang (red).

Iklan