Internasional | Eranews.id – Google kini tengah berada di bawah tekanan besar dari Uni Eropa terkait tuduhan anti-monopoli. Raksasa teknologi ini akhirnya menawarkan untuk menjual unit bisnis marketplace iklan AdX sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini.
Namun, langkah ini ternyata tidak disambut baik oleh para penerbit iklan di Eropa. Mereka menganggap bahwa penjualan AdX saja tidak cukup untuk menyelesaikan dominasi Google di sektor teknologi iklan.
Sejak tahun lalu, bisnis teknologi iklan Google menjadi perhatian serius Komisi Eropa setelah adanya keluhan dari Dewan Publisher Eropa yang menyoroti model bisnis Google yang dianggap merugikan persaingan.
Komisi Eropa menuduh Google mempertahankan dominasi di industri iklan digital dengan berbagai cara, menjadikannya kasus keempat yang melibatkan Google terkait isu ini.
Tidak hanya di Eropa, Google juga menghadapi kasus serupa di Amerika Serikat. Regulator AS bahkan mendesak Google untuk menjual produk Ad Manager, termasuk AdX, serta server iklan penerbit Google yang dikenal dengan DFP.
Para penerbit menolak proposal Google karena mereka menginginkan divestasi yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada AdX.
Mereka berpendapat bahwa dominasi Google sudah menyentuh seluruh rantai pasokan teknologi iklan, sehingga diperlukan langkah yang lebih komprehensif untuk memastikan persaingan yang adil.
Seorang juru bicara Google menanggapi hal ini dengan mengatakan, “Kasus yang diajukan Komisi Eropa terkait produk iklan pihak ketiga kami adalah interpretasi yang salah terhadap sektor teknologi iklan. Kami berkomitmen untuk tetap beroperasi di bisnis ini yang sangat kompetitif dan terus berkembang.”
Sementara itu, pihak Komisi Eropa dan Dewan Publisher Eropa belum memberikan komentar lebih lanjut terkait perkembangan terbaru ini.
AdX sendiri merupakan marketplace yang memungkinkan penerbit iklan menawarkan ruang iklan mereka untuk dijual kepada pengiklan secara real-time.
Pada tahun lalu, Kepala Anti-Monopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager, telah menyarankan Google untuk melakukan divestasi terhadap alat DFP dan AdX guna menghindari konflik kepentingan.
Meskipun demikian, Komisi Eropa tampaknya tidak akan memaksa Google untuk menjual aset-aset tersebut, melainkan lebih fokus pada menghentikan praktek anti-kompetitif Google secara menyeluruh.
Jika Google gagal memperbaiki kebijakannya, maka opsi divestasi mungkin akan menjadi langkah berikutnya.
Pada tahun 2023, Google memperoleh pendapatan sebesar USD 237,85 miliar (setara Rp 3.633 triliun) dari iklan, yang mencakup berbagai layanan seperti mesin pencari, Gmail, Google Play, Google Maps, YouTube, dan berbagai produk periklanan lainnya.
Iklan menyumbang 77% dari total pendapatan Google, menjadikannya sebagai pemain dominan di pasar iklan digital global.