TANGERANG | Eranews.id – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua pemuda berinisial MI (24) dan NA (24) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli malam di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang. Penangkapan berlangsung pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah Tim Patroli Presisi mencurigai gerak-gerik keduanya yang tengah berboncengan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda tersebut mendorong petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan mereka.
Pemeriksaan awal menunjukkan adanya barang bukti kuat yang mengarah pada dugaan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan curanmor.
“Dari pemeriksaan, kami menemukan dua butir obat tramadol dalam saku MI, serta kunci T dan tiga mata kunci dalam sweater yang dipakai tersangka. Ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka,” jelas Kombes Zain.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga mereka sedang mencari target kendaraan untuk dicuri di area tersebut.
Kapolres Zain menegaskan bahwa patroli rutin pada jam dan lokasi rawan akan terus digencarkan guna meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Tangerang. “Kami berkomitmen menjaga keamanan, khususnya dengan memperketat patroli di area yang rawan tindak kriminal,” tegasnya.
Langkah pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga ketertiban serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah tersebut, demi memberikan rasa aman bagi seluruh warga.