Tangerang | Eranews.id – Pemerintah Provinsi Banten telah mengajukan rencana pembentukan enam kabupaten dan kota baru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif di provinsi tersebut.(23/05)
1. Kabupaten Cilegon Barat
Terletak di bagian barat Provinsi Banten, Kabupaten Cilegon Barat akan mencakup beberapa kecamatan yang saat ini berada di bawah administrasi Kota Cilegon. Pembentukan kabupaten baru ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi Kota Cilegon dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta layanan publik di daerah tersebut.
2. Kota Serang Timur
Kota Serang Timur akan menjadi pemekaran dari Kota Serang. Dengan perkembangan pesat yang terjadi di Serang, pemekaran ini bertujuan untuk mengelola urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan lebih baik. Pemerintah setempat berencana meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan transportasi untuk mendukung pertumbuhan ini.
3. Kabupaten Pandeglang Utara
Kabupaten Pandeglang Utara akan dibentuk dari bagian utara Kabupaten Pandeglang. Daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan pariwisata. Dengan pembentukan kabupaten baru, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dan promosi pariwisata bisa lebih fokus dan terarah.
4. Kabupaten Lebak Selatan
Kabupaten Lebak Selatan akan memisahkan diri dari Kabupaten Lebak. Wilayah ini dikenal dengan kekayaan alamnya dan potensi sumber daya mineral. Pembentukan kabupaten baru diharapkan bisa membawa lebih banyak investasi dan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik.
5. Kota Tangerang Tengah
Kota Tangerang Tengah akan menjadi pemekaran dari Kota Tangerang. Dengan urbanisasi yang cepat dan meningkatnya jumlah penduduk, pemekaran ini diperlukan untuk memastikan layanan publik yang efisien dan pengelolaan perkotaan yang lebih baik. Fokus utama akan berada pada pengembangan kawasan pemukiman, komersial, dan industri.
6. Kabupaten Rangkasbitung
Rangkasbitung akan ditingkatkan statusnya dari kecamatan menjadi kabupaten, memisahkan diri dari Kabupaten Lebak. Daerah ini memiliki sejarah panjang dan menjadi pusat perdagangan di Banten. Pembentukan Kabupaten Rangkasbitung diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur.
Pembentukan enam kabupaten dan kota baru ini adalah bagian dari upaya pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan pemerintahan yang lebih dekat dan efisien, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan pelayanan publik bisa lebih optimal.
“Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi tantangan perkembangan daerah. “Dengan adanya kabupaten dan kota baru, kita berharap dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Banten,” ujarnya.
Proses pembentukan kabupaten dan kota baru ini akan melalui beberapa tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Kemendagri sebelum akhirnya disahkan. Pemerintah Provinsi Banten optimis bahwa usulan ini akan diterima dan segera direalisasikan untuk membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut.(Hen)