Hukum|Eranews.id – Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani, saat ini tengah berjuang membuktikan ketidakbersalahannya setelah dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak seorang polisi. Kasus ini telah menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, dilaporkan ke polisi pada bulan April lalu atas dugaan penganiayaan terhadap murid kelas 1. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan tersebut. Bahkan, sejumlah saksi yang dimintai keterangan membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Supriyani.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang guru honorer yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diharapkan dalam kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang menjadi korban ketidakadilan (red).